BERETIKA DALAM BLOG

September 08, 2012

Sebagian besar masyarakat sudah mengenal ‘Blog’ anak kecil pun sudah mengenal dan punya blog. Blog yang dulu hanya sebuah diary sekarang menjadi lebih dari itu, blog bisa berisi informasi tentang apapun diantaranya mengenai pariwisata, lifestyle, resensi buku maupun film, bisnis, dan masih banyak lagi.

Di internet khususnya Blog kita bebas berekspresi dan berkreasi, apapun yang kita mau lakukan bisa disana namun tetap ada batas kewajarannya, agar tidak melewati batas kewajaran itu maka dibentuklah etika dan sekarang juga sudah dibuat hukumnya dalam UU ITE.

Acara Blogilicious (bekerjasama dengan Telkom, UseeTV, dan komunitas blog) yang saya ikuti ini di sesi pertama dengan narasumber ketua komunitas blog Kayuh Baimbai yaitu Harie Insani Putra, membahas materi Etika Blogging, Facebook, dan Twitter.

Yang aku tulis ini adalah sedikit rangkuman dari materi yang disampaikan beliau.

Dalam nge-blog kita bebas mengeluarkan pendapat kita atau ekspresi kita namun kita juga harus beretika di dalamnya, kebebasan berekspresi di dunia internet itu dibatasi salah satunya oleh UU ITE Pasal 27 ayat (3), tujuannya adalah bebas berekspresi tanpa merugikan orang lain, maka dari itu dibuatlah etika online.

Jika sebuah pelanggaran atau etika dibuat maka pasti ada yang melanggarnya, kenapa sih ada orang yang melanggarnya ? Beberapa jawabannya ada di bawah ini.

1. Tidak Tahu
Ada orang yang melanggar etika online itu karena tidak tahu dengan peraturannya sehingga melakukkan apa yang tidak disahkan oleh etika online tersebut.

2. Masa Bodoh
Orang ini mengetahui peraturan dan etika online tetapi tetap melanggarnya, dengan kata lain sengaja melakukan pelanggaran.

3. Popularitas
Biasanya orang yang mencari popularitas untuk blog-nya dengan meng-copy tulisan orang lain lalu disalin ke dalam blog sendiri.

4. Sosialisasi yang tidak merata
Sosialisasi yang tidak merata oleh pemerintah membuat masyarakat yang ada di daerah jauh kurang mengetahui mengenai UU ITE tersebut.

Beberapa pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna diantaranya :

1. Pencemaran nama baik
Biasanya orang melakukan hal tersebut saat mengalami kekecewaan kepada pihak terkait, karena saking emosinya sehingga menulis di blog pihak yang dianggap mengecewakan tersebut.

2. Saduran/Modifikasi
Copy Paste tulisan orang lain atau dari blog lain marak terjadi di dunia maya sekarang, misalnya keyword yang sering dicari tentang “diet sehat” maka banyak blog yang meng-copas postingan mengenai “diet sehat itu” tanpa mencantumkan referensi atau sumber infonya tersebut. Dan ini menjadi pelanggaran hak cipta karya seseorang.

3. Sumber rujukan
Kebanyakan blog menuliskan info yang diambil dari blog lain atau tulisan orang lain tanpa mencantumkan sumber rujukan.

4. Spam
Di blog Spam berbentuk komentar yang tidak nyambung dengan tulisan yang ada di blog kita. Spam di Facebook biasanya berbentuk iklan dan foto-foto yang di tags yang mana fotonya tersebut tidak beretika.

5. Copyright Template
Blog pasti menggunakan sebuah template, template itu bisa kita unduh atau mengedit html yang sudah ada, meskipun itu blog milik kita sendiri tetapi kita jangan menghapus copyright yang tertera di bagian bawah template, karena itu adalah hak cipta dari pembuat template tersebut.

6. Iklan
Cara pemasangan iklan yang kurang rapi dan mengganggu pengunjung untuk membaca tulisan di blog kita bisa dikategorikan sebagai Spam juga, karena menyulitkan pengunjung untuk membaca tulisan. Sebaiknya iklan diletakan secara rapi di sidebar.


Masalah utama dalam blog itu adalah menulis, bagaimana cara kita menulis secara baik dan menyampaikan informasi yang ada dalam tulisan kita itu. Masalah bisa muncul hanya dari kita menulis meskipun tulisan itu pendek.

Jadi jikapun ingin menuliskan kritik kepada suatu pihak tertentu janganlah tulis nama pihak yang bersangkutan, cukup disamarkan atau ditulis dengan tanda ***, dan tulislah kritikan dengan bahasa yang halus.

Pesan yang disampaikan Harie Insani Putra adalah jangan takut untuk terus nge-blog namun harus tetap beretika di dalamnya.


H2O

You Might Also Like

0 komentar